ASEAN WAY

Association of Southeast Asian Nation (ASEAN) dibentuk di Bangkok pada tahun 1967 sebagai organisasi regional yang bertujuan untuk kerjasama ekonomi, sosial, budaya, dan lainnya. Beberapa dekade pasca berdiri, masih terdapat kendala dalam memaksimalkan efektifitas kerjasama yang dilakukan ASEAN dalam sektor budaya, sosial hingga keamanan walaupun memang ada perkembangan. Dalam usaha memaksimalkan efektifitas, ASEAN memiliki prinsip bernama Asean Way sebagai mekanisme dalam bertindak. Non-intervency diplomacy sebagai salah satu prinsip dalam mekanisme penanganan konflik dan kerjasama yang terdapat di dalam Asean Way. Asean Way muncul dan dapat digunakan sebagai dasar dari proses  pengambilan kebijakan seperti melalui diskusi serta menekankan pada kesetaraan atau kesamaan dan pentingnya sebuah kerjasama dengan prinsip yang ada. Prinsip Asean Way seperti non intervensi, tindakan non konfrontatif kepada suatu konflik, dan mengedepankan musyawarah dan mufakat/konsensus.  Asean Way sebenarnya bisa menjadi kontributor utama atas keberhasilan dan kegagalan ASEAN serta membantu dalam proses pengambilan kebijakan supaya dapat menghormati negara lain dan mewujudkan sebuah perdamaian (Tekunan: 2014). 

Menurut Nikolas Busse dikutip dari Gillian Goh, ia beranggapan bahwa Asean Way merupakan sebuah norma atau aturan yang dijalankan oleh ASEAN ketika menghadapi sebuah masalah atau konflik untuk menyelesaikannya. Disebut dengan istilah Asean Way karena memang memiliki ciri atau cara tersendiri ASEAN dalam menyelesaikan suatu masalah. Asean Way menjadi lebih kuat ketika dinyatakan di dalam ASEAN Charter. Misalnya dirumuskan dalam pasal 2 (e) piagam ASEAN bahwa ditetapkan kerjasama bagi seluruh anggota ASEAN berdasarkan prinsip non intervensi, jadi tidak bisa untuk mengintervensi negara anggota lain.  Lalu pasal 20 (1) ASEAN Charter, isinya adalah penekanan terhadap negara anggota dalam merumuskan dan mengambil kebijakan untuk mengedepankan prinsip konsultasi dan konsensus. Dari perumusan inilah menandakan pengaruh ASEAN Way bagi negara-negara dan dalam pengimplementasiannya pun menjadi lebih kuat karena ada didalam landasan dari pada ASEAN. Dari adanya ASEAN Way juga dapat membuat negara-negara ASEAN berkomitmen untuk tidak ikut campur urusan negara lain, tidak melindungi suatu kelompok yang mengancam stabilitas keamanan Asia Tenggara serta mencegah persepsi buruk antar negara anggota ASEAN.


Kondisi ASEAN Masa Kini

ASEAN dalam perkembangannya di masa kini dinilai sangat progresif, lantaran dimana hingga saat ini perkembangan ASEAN semakin meningkat di dalam berbagai aspek. Dengan meningkatnya pertumbuhan ekonomi, berkembangnya kemajuan sosial, dan semakin ramainya penggiat kebudayaan di setiap negara-negara anggota, ditambah kuatnya rasa perdamaian dan stabilitas regional, tentu saja hal ini menjadi peningkatan dan sebuah kesempatan dalam memperkuat perkembangannya  di antara anggotanya secara damai. 

Apabila kita menilik ke belakang dimana ASEAN untuk pertama kalinya dibentuk, dimana isu politik serta ekonomi menjadi menjadi salah satu poin yang menjadi perhatian serta kekhawatiran yang menjadi dasar ASEAN tercipta. Pada perkembangannya ASEAN kini menjadi salah satu kawasan regional yang berperan penting dalam terciptanya suatu keharmonisan serta integritas bagi keamanan internasional khususnya di Asia Tenggara ini, dengan ASEAN menjadi wadah bagi setiap negara dalam memperkuat hubungan antar anggota. Berbagai bentuk kerjasama hingga Kongres terus dilakukan guna menciptakan suatu interdependensi regional baik masa kini maupun di masa depan. Selama lebih dari 50 dekade, ASEAN Way mempunyai peran yang sangat penting dalam rangka menjaga keharmonisan antar negara-negara anggota ASEAN. 

Dalam perkembangannya pada awal abad ke-21 ini, ASEAN berintegritas untuk mengembangkan suatu kawasan terpadu pada masa depan dengan membentuk komunitas negara-negara Asia Tenggara yang terbuka, damai, stabil dan sejahtera dengan pertimbangan bersama dan kemitraan yang dinamis. ASEAN sendiri telah menjadi bagian padu dan vital dalam realitas geopolitik di Asia Tenggara ini. Keberhasilannya kerja sama politik ASEAN telah membawa pada rasa saling percaya setiap anggota yang menghasilkan keberhasilan kerja sama di bidang lain. Salah satunya kerjasama ekonomi yang cukup membutuhkan kemauan politik yang lebih kuat dari negara-negara anggota untuk mencapai hasil yang optimal bagi kepentingan masyarakat. Bahkan dalam piagam ASEAN ditegaskan bahwa ASEAN harus menjadi people-oriented organization, yang mana ASEAN harus menjadi organisasi yang memiliki legal personality dan berdasarkan aturan-aturan yang jelas dengan mengikat negara-negara anggota dalam melaksanakan berbagai perjanjian yang telah disepakati bersama. 


Masih efektif kah ASEAN way? 

Apabila dipertanyakan terkait efektivitas ASEAN way pada masa kini, tentu dirasa masih sangat efektif mengingat kondisi geopolitik Asia Tenggara ini rawan akan adanya konflik baik secara bilateral maupun multilateral dengan posisi yang berdekatan bahkan dapat dibilang juga cukup rapat perbatasan antar negaranya. Sejak perang Dingin sendiri kawasan Asia Tenggara ini sudah sering menghadapi permasalahan, dimana maraknya benturan ideologi serta gejolak isu politik maupun militer yang mana hal tersebut membawa keinginan antar negara Asia Tenggara untuk saling menyamakan pandangan bahwa keamanan setiap negara saling terkait secara mendasar yang terikat oleh letak geografis, visi, dan tujuan bersama melalui ASEAN. 

Prinsip-prinsip ASEAN berbeda dengan pendekatan umum di tingkat internasional. Karena pada dasarnya melalui ASEAN way sebagai alat stabilitas kawasan dan juga sebagai wadah kerjasama antar anggotanya demi menciptakan interdependensi di kawasan Asia Tenggara. Hal ini tentu terlihat dalam bagaimana ASEAN menyikapi berbagai permasalahan yang terjadi di kawasan Asia Tenggara ini seperti dalam kasus  kudeta militer di Myanmar. Saat keadaan Myanmar pecah akibat kudeta yang terjadi, semua mata dan atensi dunia langsung tertuju menyoroti bagaimana langkah serta mempertanyakan peran ASEAN selaku organisasi regionalisme di kawasan tersebut. 

“Lambat” dan “tidak solutif”, 2 hal ini sering dilekatkan pada ASEAN sebagai organisasi regional di Asia Tenggara. Akan tetapi ASEAN bukanlah seperti Uni Eropa yang selalu mengintervensi setiap adanya permasalahan pada anggotanya, karena pada dasarnya ASEAN sendiri sejak awal sudah bersepakat dalam menjalankan prinsip non-intervensi yang mana menjadi batasan saat mendorong penghentian kekerasan dan sengketa politik Myanmar. Tentang perkembangan HAM di Myanmar, dengan memegang teguh ASEAN Way, negara anggota lain tidak akan terus mencampuri urusan dalam negeri Myanmar, tetapi di sisi lain negara anggota  ingin memajukan kawasan ASEAN dari perspektif demokrasi melalui prinsip non-intervensi di dalam ASEAN way. Apabila intervensi dilakukan tentu hanya akan menambah permasalahan yang semakin pelik. ASEAN way sendiri sudah cukup efektif dalam menangani permasalahan ini dengan memberikan upaya secara halus untuk membantu isu kudeta militer di Myanmar tanpa melanggar prinsip non-interferensi ASEAN namun juga tidak mengabaikan permasalahan hukum internasional yang dilakukan pihak junta militer terhadap masyarakat Myanmar. 


REFERENSI


Kanan, N. N., & Nuradhawati, R. (2020). Optimalisasi Sentralitas Asean Dalam Rangka Menghadapi Isu Keamanan Kawasan Saat Ini Dan Di Masa Depan. Jurnal Academia Praja, 3(02), 305-321.


Elisabeth, A., Irewati, A., Luhulima, C. P. F., Hidayat, D., Farhana, F., & Wuryandari, G. (2020). 50 Tahun ASEAN: Dinamika dan Tantangan ke Depan.


Natalegawa, M. (2018). Does ASEAN matter?. In Does ASEAN Matter?. ISEAS Publishing.


Winarno, B. (2008). Politik regionalisme dan tantangan ASEAN di tengah arus besar globalisasi. SPEKTRUM, 5(2).


Tekunan, Susi. 2014. The ASEAN WAY:The Way to Regional Peace?. Jurnal Hubungan Internasional Vol.3 No.2


Kooi, Joel Vander 2007, “The ASeAN enhanced Dispute Settlement Mechanism: Doing it the ASeAN Way”. dalam New York International Law Review ,20 N.Y. Int’l L. Rev. 1, hlm. 1-37



Website :

Kementerian Luar Negeri RI, (2009). Tentang ASEAN. Retrieved from https://kemlu.go.id/portal/id/read/122/halaman_list_lainnya/tentang-asean 


Berita :

Conde, C.H, (2007). Southeast Asians Agree to Trade Zone. The New York Times. Retrieved from https://www.nytimes.com/2007/01/14/world/asia/14asean.html

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *