HASIL DISKUSI INTERNAL FPCI CHAPTER UPNVJ
Indonesia, ASEAN, dan Laut China Selatan : Apakah Indonesia harus berperan lebih aktif bersama ASEAN untuk menyelesaikan isu Laut China Selatan?
Konflik Laut China Selatan telah memanaskan situasi geopolitik di kawasan sekitarnya. Konflik yang melibatkan anggota ASEAN ini membuat sedikit keretakan di dalam internal ASEAN. Klaim China di laut China Selatan ini dianggap mencaplok wilayah atau territorial negara yang bersangkutan, dalam hal ini disebut claimant states (Filipina, Vietnam, Malaysia, Brunei Darussalam). China mengklaim beberapa kepulauan seperti paracel dan spratly. Klaim territorial tersebut membuat ASEAN kini terpecah belah.
Sebagai negara yang memiliki power yang cukup signifikan di ASEAN, Indonesia harusnya dapat mengambil peran yang lebih aktif, sebagai pemersatu bagi negara-negara claimant tersebut. Apalagi, China juga dikabarkan mengklaim Natuna sebagai wilayahnya. Seharusnya hal itu mampu menjadi motivasi bagi Indonesia agar salah satu cornerstone dalam kebijakan luar negerinya kembali solid. Akan tetapi, keterlibatan Indonesia dengan China dalam isu ini dapat menjadi boomerang bagi Indonesia sendiri. Kepentingan ekonomi yang besar antara China-Indonesia terutama dalam hal investasi infrastruktur menjadi pertimbangan tersendiri bagi Indonesia. Terlebih, Indonesia sedang gencar-gencarnya membangun infrastruktur untuk menjalankan roda ekonomi serta menerjemahkan visi poros maritime dunia dan bantuan investasi China sangat vital untuk kelancaran pembangunan infrastruktur.
Pertimbangan itu memang dirasa cukup kuat, tetapi, China juga membutuhkan Indonesia sebagai pasarnya. Jumlah penduduk Indonesia terbesar keempat di dunia menjadi potensi pasar yang sangat besar bagi China. Produk-produk China cukup laku di pasar Indonesia dan didukung dengan harga yang relatif. Apabila China bersinggungan dengan Indonesia, hal itu akan membuat Indonesia berpikir ulang untuk mengizinkan investasi dan produknya untuk masuk ke pasar Indonesia
China telah menetapkan nine-dashed line terhadap Laut Cina Selatan sejak tahun 1947. Namun permasalahan pertama antara Indonesia-Cina adalah pada tahun 2016 dimana kapal nelayan Cina memasuki batas wilayah ZEE Indonesia di perairan Natuna. Namun, hal itu tidak perlu menyebabkan keterlibatan Indonesia lebih jauh dalam kasus LCS, karena yang disinggung Cina disini hanya sedikit dari batas ZEE kepulauan Natuna, bukan klaim kepemilikan terhadap pulau Natuna itu sendiri. Sehingga keterlibatan Indonesia lebih jauh hanya akan merugikan Indonesia, karena Cina adalah negara yang mampu membantu Indonesia terutama di bidang ekonomi karena Indonesia memiliki hutan yang cukup banyak.
Terlepas dari berbagai spekulasi siapa yang akan dirugikan antara Indonesia dan China, Indonesia harus mengantisipasi kemungkinan terburuk situasi ini. Penempatan pos-pos pangkalan militer di wilayah Natuna diyakini menjadi symbol Indonesia terkait posisinya di Laut China Selatan. Ada kesan bahwa siapapun yang mengusik kedaulatan Indonesia akan menghadapi konsekuensinya. Meskipun begitu, Indonesia akan membuat China menjadi musuhnya dan itu seharusnya dapat dihindari. Selama ini, Indonesia telah menerapkan politik bebas-aktif dimana interpretasinya sangat beragam. Di era pemerintahan SBY, beliau menggagas sebuah konsep bebas-aktif yang bertajuk “thousand friend, zero enemies”.
Indonesia memang terkenal sebagai pihak yang netral. Terlebih, dengan posisinya sebagai negara yang netral, hal itu menjadi sebuah keuntungan jika terdapat konflik yang melibatkan suatu institusi di dalam suatu regional . Kondisi ASEAN di LCS ini terpecah belah dan membutuhkan “perekat” agar ASEAN kembali solid. Indonesia menjadi negara yang memenuhi kriteria tersebut. Indonesia adalah salah satu negara pendiri ASEAN dan secara actual merupakan pemimpin ASEAN. Indonesia dapat berperan untuk merekatkan ASEAN dan menjadi jalan terbaik terhadap konflik Laut China Selatan ini.
Peran tersebut dirasa lebih realistis yang bisa dilakukan oleh Indonesia. Meskipun begitu, hal ini akan mengacaukan kepentingan domestik Indonesia dimana Indonesia lebih cenderung memprioritaskan masalah Internasional dibandingkan domestik. Indonesia sedang gencar-gencarnya mewujudkan visi poros maritime dunia Joko Widodo dengan membangun infrastruktur vital seperti tol laut yang membutuhkan dana yang tidak sedikit. Dalam hal ini bantuan China sangat signifikan untuk kelancaran pembangunan ini. Sehingga, Indonesia harus mengutamakan kepentingan domestik dibandingkan kepentingan internasionalnya.
Di satu sisi kepentingan domestik memang satu hal yang mutlak, karena kebijakan luar negeri kita juga timbul dari kepentingan domestik. Kebijakan Jokowi untuk menjadikan laut Indonesia sebagai poros maritim dunia dengan memanfaatkan posisi strategis Indonesia yang berada di wilayah pasifik. Dan ASEAN yang merupakan organisasi regional yang berada di pasifik dikenal sebagai satu-satunya organisasi regional yang stabil. Jika Indonesia tidak menstabilkan keadaan di ASEAN, kesempatan untuk mewujudkan poros maritime dunia menjadi kecil. Indonesia dapat mewujudkan itu dengan menjadikan ASEAN kembali sebagai the cornerstone bagi kebijakan luar negeri Indonesia.
Tetapi bukan jaminan jika keterlibatan Indonesia akan menjadikan posisi Indonesia lebih baik di konflik ini. Klaim yang hanya menyinggung sedikit dari ZEE Indonesia sejatinya bukanlah masalah bagi Indonesia karena selama ini pun tidak ada tindakan signifikan yang dapat menganggu kedaulatan Indonesia. Meskipun yang disinggung hanya sedikit dari ZEE Indonesia, tetap saja merupakan pengusikan terhadap kedaulatan Indonesia. Itu akan menjadi kelemahan dan menunjukkan kekurangan Indonesia dalam mengatasi ancaman.
Di ASEAN, anggotanya tidak hanya terlibat konflik Laut Cina Selatan, namun juga masih ada konflik antar sesama anggota di dalam ASEAN tersebut, sehingga keterlibatan Indonesia di dalam konflik LCS tidak akan menyelesaikan masalah. Dan juga ASEAN tidak sekuat EU yang masih mampu bertahan setelah keluarnya Inggris. Berbeda dengan ASEAN apabila ada anggotanya yang keluar, maka ASEAN tidak lagi bisa stabil. Lagipula, Pulau Spartly yang juga merupakan wilayah yang diperebutkan oleh beberapa negara anggota ASEAN, justru akan menimbilkan konflik berikutnya karena secara strategis dekat dengan ketiga negara yang memperebutkan, sehingga selanjutnya dalam hal penetapan kepemilikan justru akan menimbulkan perebutan yang berpotensi konflik, dan ini menyulitkan Indonesia karena berada dalam posisi tidak bisa memihak ke salah satu negara.
Melihat pada misi porors maritim Indonesia. ASEAN merupakan salah satu media bagi Indonesia untuk mendukung aktualisasi poros maritim Indonesia, sehingga Indonesia perlu menyatukan suara ASEAN untuk menjaga ASEAN tetap stabil. Dan di dalam UUD Indonesia terdapat pembukaan yang berisi tentang Indonesia yang harus turut serta dalam upaya menjaga ketertiban dan perdamaian dunia. Sementara itu, peta historis yang digunakan oleh Cina tidak memiliki dasar yang kuat, karena apabila itu diterima, maka akan muncul lebih banyak dasar yang dijadikan oleh berbagai negara untuk mewujudkan keinginan dan mencapai targetnya yang menyebabkan kacaunya tatanan internasional.