Ian Syadewa
Staff, Media and Publication Division FPCI Chapter UPN Veteran Jakarta
Melissa Mulyawati Murni
Staff, Creative Organizer and Event Division FPCI Chapter UPN Veteran Jakarta
Kasus penipuan online yang berujung pada tindak pidana perdagangan orang yang berlangsung di Manila, Filipina merupakan salah satu modus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang paling banyak terjadi di negara-negara Asia Tenggara. TPPO disinyalir sebagai bentuk tindak kejahatan transnasional yang melanggar hak asasi manusia dan bertentangan dengan martabat kemanusiaan. Perekrutan pekerja secara ilegal juga menjadi ciri khas dari aktivitas online scamming yang terjadi di Filipina dan beberapa negara Asia Tenggara lainnya, seperti Myanmar, Kamboja, Laos, dan Vietnam. Aparat pemerintah Indonesia menduga bahwasanya kasus online scamming dan TPPO yang menjerat ratusan Warga Negara Indonesia (WNI) ini masih satu jaringan dan saling terhubung dengan kasus TPPO sebelumnya yang terjadi di Kamboja dan Myanmar.
Kasus perdagangan orang seringkali menimpa WNI dengan adanya modus recruitment untuk bekerja ke luar negeri. Mereka tertarik ingin mendapatkan pekerjaan dan gaji yang baik, serta merasa berpotensi lebih besar jika bekerja di luar negeri. Setelah berada di negara tujuan tempat mereka akan bekerja, para korban ini barulah diberi tahu tentang pekerjaan yang akan dilakukannya. Tak jarang mereka menipu dan mencuri identitas korban melalui platform media sosial dengan melakukan berbagai macam cara yang bisa menguntungkan perusahaan scams. Berdasarkan investigasi lebih lanjut, para korban ditipu dan dipaksa untuk mempromosikan bisnis investasi kripto palsu. Para pekerja yang tidak memenuhi target akan mendapatkan konsekuensi berupa sengatan listrik atau hukuman tak manusiawi lainnya. Sistem pemberlakuan kerja yang ada di dalam perusahaan scamming semacam ini bagaikan sebuah jebakan yang sangat merugikan. Para pekerja yang ingin mengundurkan diri diminta untuk membayarkan sejumlah uang dengan nominal puluhan juta rupiah supaya paspornya dapat dikembalikan dan diizinkan pulang ke negara asalnya.
Online Scamming dan TPPO di Filipina Menambah Deretan Kejahatan Dunia Maya di Asia Tenggara
Sejak beberapa tahun yang lalu, Filipina merupakan negara asal, transit, dan destinasi bagi para korban perdagangan manusia yang menjadi subjek eksploitasi seksual maupun buruh paksa. Banyak korban yang terjerat dalam kasus penipuan ini seringkali mengalami kekerasan fisik dan seksual, ancaman pribadi, tidak mendapatkan kondisi hidup sebagaimana mestinya, penahanan upah, hingga permasalahan dokumen identitas yang disita (U.S Department of State, 2021). Kali ini, ratusan pekerja asal Indonesia diketahui telah menjadi korban TPPO dari penipuan perusahaan online scam dan tengah berurusan dengan otoritas keamanan di Filipina dan Myanmar. Sejak tahun 2021 sampai Mei 2023, jumlah korban TPPO yang berkedok online scams terus meningkat dan hal ini menjadi keprihatinan yang sangat mendalam bagi negara-negara anggota ASEAN. Terlebih lagi, besarnya operasi di Manila ini menunjukkan bahwa magnitude dari tindakan kriminal perdagangan manusia semakin menjerat warga Asia Tenggara. Di tengah kondisi perekonomian global yang tidak menentu, para pelaku menggunakan kesempatan tersebut untuk menarik minat korban. Kasus TPPO ini secara langsung menjadi akibat dari penyalahgunaan teknologi lintas negara. Kasus seperti ini dapat membuat korban mengalami trauma psikis dan penurunan kepercayaan pada masyarakat-masyarakat lainnya untuk bekerja di luar negeri. Meskipun demikian, para pemimpin ASEAN berkomitmen untuk meningkatkan upaya pencegahan, termasuk melakukan kampanye untuk meningkatkan kesadaran publik, mengontrol alur lintas batas dan manajemen migrasi, serta memperkuat penggunaan teknologi maju yang tetap terkendali.
Upaya Pemerintah Filipina dan Indonesia Dalam Menanggapi dan Melindungi Korban
Aparat kepolisian Filipina terus bergerak cepat dalam mengungkap sindikat perdagangan orang yang terjadi di negaranya. Duta Besar Indonesia di Manila mengajukan permohonan kepada pemerintah Filipina untuk melakukan penggerebekan terkait laporan adanya WNI yang disekap oleh oknum perusahaan online scamming. Pada bulan Mei 2023 lalu, Polisi Nasional Filipina Anti-Cybercrime Group (ACG) menyelamatkan lebih dari seribu orang korban TPPO yang berasal dari beberapa negara Asia. Pemulangan para korban dilakukan atas izin yang telah diterbitkan oleh Bureau of Immigration Philippines. Kepala Polisi Nasional Filipina, Jenderal Benjamin Acorda Jr menegaskan bahwa pihaknya akan terus berkoordinasi dengan lembaga-lembaga lain untuk meminta pertanggungjawaban dari para pelaku.
Di samping upaya dan respon dari aparat kepolisian Filipina, pemerintah Indonesia pun melakukan upaya penyediaan dan koordinasi untuk melindungi korban TPPO. Pemerintah terus mengandalkan organisasi-organisasi internasional dan LSM untuk menyediakan pelayanan kepada korban, terutama untuk korban Indonesia yang telah dipulangkan dari perdagangan manusia luar negeri. Gugus tugas Inter-Agency Council Against Trafficking (IACAT) beserta lembaga penegakan hukum diketahui telah melakukan 178 operasi penyelamatan bersama. Hal ini juga didukung dengan laporan dari Departemen Kesejahteraan Sosial dan Pembangunan (DSWD) bahwasanya mereka telah membantu sebanyak 1.824 korban perdagangan manusia di Filipina. Mayoritas korban menerima beberapa penampungan, pelayanan medis, bantuan hukum, dan pelatihan keterampilan yang terbatas dari pemerintah. Beberapa korban yang jumlahnya tidak diketahui juga menerima bantuan keuangan untuk mencari pekerjaan atau memulai bisnis mereka sendiri. Juru Bicara Kemlu RI, Teuku Faizasyah menyebut bahwa para penegak hukum negara anggota ASEAN perlu memperkuat kapasitasnya dalam menginvestigasi, mengumpulkan bukti, mengidentifikasi, dan membantu korban-korban TPPO ini.
Kerjasama Internasional dan Langkah ASEAN Dalam Menghadapi TPPO
Negara-negara Asia Tenggara, termasuk Indonesia, telah melakukan upaya kerjasama yang beragam dalam rangka memerangi perdagangan manusia dan praktik penipuan online. Kerjasama antar-negara ASEAN menjadi landasan penting dalam upaya ini, melibatkan pertukaran informasi, pengalaman, dan tindakan bersama untuk mengatasi tindak kejahatan lintas batas ini. Negara-negara terdampak bekerja bersama dalam kerangka hukum dan penegakan, dengan tujuan mengusut dan menghukum pelaku serta menghentikan aliran dana dari kegiatan kriminal. Diplomasi juga berperan dalam menggalang dukungan internasional dan meningkatkan kesadaran akan masalah ini di tingkat global. Di samping itu, kerjasama dalam mengatasi praktik penipuan online melibatkan kerjasama dengan platform media sosial dan layanan finansial untuk menghentikan aktivitas penipuan, sambil mengedukasi masyarakat tentang taktik penipuan online. Selain itu, negara-negara juga bekerja sama dalam memberikan bantuan dan perlindungan kepada korban, termasuk tempat penampungan, layanan medis, dan bantuan hukum. Kerjasama lintas negara ini memiliki peran penting dalam mengembangkan kebijakan yang lebih kuat dan teknologi yang lebih canggih dalam upaya pencegahan dan penanggulangan perdagangan manusia dan online scamming di wilayah Asia Tenggara.
Dalam menghadapi kasus ini ASEAN memiliki The ASEAN Convention Against Trafficking in Persons, yang bertugas untuk mengatasi perdagangan manusia di wilayah ASEAN dengan mengarahkan negara-negara anggota untuk bekerja sama dalam mencegah, menangani, dan mengatasi masalah ini, tetapi kurangnya kesiapan dari ASEAN sendiri dalam merespon masalah ini memunculkan kritik dari Indonesia sendiri. “The ASEAN Convention Against Trafficking in Persons kurang sigap dalam menangani hal ini, bagaimana ini bisa dipatuhi oleh semua negara di ASEAN? Ini jadi pertanyaan besar dan konvensi itu cuma macan kertas,” ujar Komisioner Komnas HAM, Anis Hidayah. Dalam menanggapi masalah ini diperlukan langkah yang lebih sigap oleh organisasi internasional khususnya ASEAN dalam permasalahan ini terkhusus di regional Asia Tenggara.
Kesimpulan
Kasus penipuan online yang berujung pada tindak pidana perdagangan manusia di Manila, Filipina, menyoroti permasalahan serius kejahatan transnasional di Asia Tenggara. Praktik online scamming, terutama di negara-negara seperti Filipina, Myanmar, Kamboja, Laos, dan Vietnam, yang merugikan korban dengan janji palsu dan eksploitasi. Tindak kejahatan ini melanggar hak asasi manusia dan mengancam martabat kemanusiaan.
Kasus ini mengungkap jaringan lintas negara dalam praktik penipuan dan perdagangan manusia, mengorbankan banyak WNI dalam kondisi yang merugikan. Upaya penegak hukum dan diplomatik dari Indonesia dan Filipina menunjukkan keseriusan dalam melindungi korban dan menghukum pelaku. Meskipun upaya telah dilakukan, masih ada kritik terhadap respons ASEAN yang kurang sigap dalam menghadapi masalah ini. Namun, pentingnya kerjasama lintas negara, peningkatan kesadaran publik, penegakan hukum, kebijakan dalam menanggulangi penipuan online dan perdagangan manusia menjadi sorotan.
Penting bagi negara-negara Asia Tenggara, melalui ASEAN, untuk bekerja bersama dalam mengatasi tantangan ini, melindungi korban, dan mencegah ancaman serupa di masa depan. Dengan menguatkan hukum, kerjasama lintas negara, dan dukungan bagi korban, wilayah ini dapat terbebas dari kejahatan transnasional yang merusak martabat kemanusiaan.
Referensi
BBC News Indonesia. (2023, May 9). Setelah Kasus di Kamboja dan Myanmar, Ratusan WNI Tersangkut Penipuan Online di Filipina – ‘ASEAN Darurat TPPO’. Retrieved August 11, 2023, from https://www.bbc.com/indonesia/articles/c90dd81zgngo
BBC News Indonesia. (2023, May 9). Penipuan online: Ratusan WNI Terpedaya di Filipina Setelah Kasus di Kamboja dan Myanmar – ‘ASEAN Darurat TPPO’. BBC. Retrieved August 19, 2023, from https://www.bbc.com/indonesia/articles/c90dd81zgngo
CNN Indonesia. (2023, May 25). 240 WNI Korban TPPO di Filipina Dipulangkan Bertahap Mulai Hari Ini. Retrieved August 12, 2023, from https://www.cnnindonesia.com/nasional/20230525194049-12-954122/240-wni-korban-tppo-di-filipina-dipulangkan-bertahap-mulai-hari-ini
KBRI Manila. (2023, June 29). 137 Wni Berhasil Diselamatkan Dari Perusahaan Online Scam Di Manila Filipina | Portal Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia. Kemlu. Retrieved August 19, 2023, from https://kemlu.go.id/portal/id/read/4889/berita/137-wni-berhasil-diselamatkan-dari-perusahaan-online-scam-di-manila-filipina
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara. (2023, May 8). Dorong Pembahasan TPPO di KTT ASEAN, Presiden: Kejahatan Perdagangan Manusia Harus Diberantas Tuntas. Retrieved August 12, 2023, from https://www.menpan.go.id/site/berita-terkini/dari-istana/dorong-pembahasan-tppo-di-ktt-asean-presiden-kejahatan-perdagangan-manusia-harus-diberantas-tuntas
Nofriandi, P. (2023, July 27). Cegah TPPO, Mahkamah Agung Gelar Pertukaran Pengetahuan dengan MA Filipina. Mahkamah Agung Republik Indonesia. Retrieved August 12, 2023, from https://www.mahkamahagung.go.id/id/berita/5839/cegah-tppo-mahkamah-agung-gelar-pertukaran-pengetahuan-dengan-ma-filipina
U.S Department of State. (n.d). Laporan Perdagangan Orang 2021: Filipina. Kantor Pemantauan dan Pemberantasan Perdagangan Orang. Retrieved August 12, 2023, from https://www.state.gov/reports/2021-trafficking-in-persons-report/philippines__trashed/