Etnis RohingyaPengungsi Etnis Rohingya Berkumpul di Perbatasan Bangladesh-Myanmar. Sumber: www.thenational.ae

Rohingya adalah etnis minoritas di Myanmar. Mereka hidup terutama di negara bagian barat Rakhine. Mereka tidak secara resmi diakui oleh pemerintah sebagai warga negara dan selama beberapa dasawarsa mayoritas Buddha di negara itu dituding berbagai kalangan telah melakukan diskriminasi dan kekerasan terhadap mereka.

Persepsi umum tentang konflik Rohingya di Myanmar adalah bahwa ini adalah masalah agama. Namun beberapa analis mengatakan bahwa krisis tersebut lebih didorong secara politis dan ekonomi. Siegfried O. Wolf, seorang direktur penelitian di Forum Demokrasi Asia Selatan (SADF) mengatakan ada aspek ekonomi dan politik untuk masalah ini juga.

Seperti yang kita ketahui, Muslim Rohingya adalah kaum minoritas Muslim yang tinggal di wilayah Rakhine, Myanmar. Kaum ini mengalami konflik dengan kaum mayoritas Buddha di Myanmar. Biasa disebut konflik Etnis Rakhine dengan Etnis Rohingya. Konflik ini sudah terjadi sejak akhir Perang Dunia II.

Ketika wilayah Burma masih dikuasai oleh pemerintahan Inggris. Saat itu wilayah Arakan ditetapkan menjadi bagian administrasi Bengal, sehingga migrasi penduduk di wilayah tersebut menjadi mudah. Semakin banyaknya pendatang, menimbulkan ketegangan etnis. Pemerintah inggris membentuk komisi khusus untuk menangani permasalahan imigrasi di wilayah Arakan tersebut. Namun, jepang sudah lebih dulu mengusir Inggris dari Arakan yang kemudian dikenal dengan wilayah Rakhine.

Yang menjadi awal permasalahan adalah ketika Suku Rohingya dibantu oleh Inggris dalam persenjataan untuk membantu Inggris mempertahankan wilayah Arakan, dan Jepang pun mengetahuinya sehingga melakukan tindakan yang sangat kejam yaitu melakukan penyiksaan, pembunuhan, dan pemerkosaan terhadap orang Rohingya. Hal ini membuat ribuan orang Rohingya keluar dari Arakan mencari keselamatan.

Ketika para orang Rohingya keluar dari Rakhine, terjadi kemerdekaan Pemerintahan Myanmar saat itu, dan pemerintahan mengeluarkan undang-undang baru mengenai penetapan suku yang diakui di Myanmar. Dan Suku Rohingya tidak termasuk salah satunya. Hal ini menunjukkan bahwa Suku Rohingya telah dianggap sebagai penduduk asing di Myanmar. Sehingga mereka tidak mempunyai kewarganegaraan.

Konflik antara etnis di Myanmar adalah warisan era kolonialisme. Sejak Inggris menduduki kawasan Arakan alias Rakhine 1825, ratusan ribu kaum muslim Bangali diangkut ke Rakhine untuk bekerja. Inggris juga membangun sistem Zamindari yang mengizinkan tuan tanah asal Bangladesh menduduki lahan-lahan milik masyarakat pribumi.

Ketegangan etnis di Rakhine meruncing setelah Inggris mempersenjatai kelompok muslim Rohingya untuk melawan pasukan Jepang selama Perang Dunia II. Celakanya pasukan yang diberi nama Chittagonian V Force itu lebih banyak meneror warga pribumi beragama Buddha yang cendrung mendukung Jepang. Puncaknya terjadi pada 1942 ketika warga Buddha terlibat saling bantai dengan gerilayawan Rohingya.

PERTANYAAN ANALISIS

Bagaimana asal-usul Etnis Rohingya berdasarkan perspektif historical sociology?

KERANGKA BERPIKIR

Secara historis, setiap etnis pasti memiliki darah keturunan dari berbagai wilayah di dunia ini, hanya saja yang menjadikan suku-suku tersebut terbentuk kembali dikarenakan terdapatnya persamaan-persamaan dari berbagai aspek, yang dipertemukan dengan terjadinya mobilitas kelompok-kelompok, dan terjadinya percampuran budaya. Begitu pun Etnis Rohingya secara historisnya etnis ini memiliki darah keturunan (nenek moyang) dari berbagai wilayah.

ANALISIS

Tahun 2015 menjadi “puncak penderitaan” bagi warga Rohingya ketika Presiden Thein Sein, karena mendapat tekanan dari kelompok nasionalis-ekstrimis Buddha Burma 969, mendeklarasikan bahwa kartu identitas Rohingya tidak berlaku dan menganggap Rohingya sebagai “orang Bengali” (Bangladesh).

Asal-usul atau “nenek moyang” Rohingya yang diyakini dari Bangladesh itu kemudian jadi perdebatan dan karena itu dijadikan sebagai alasan oleh berbagai kelompok militan-nasionalis, baik yang berbasis agama Buddha (seperti kelompok MaBaTha), etnis (Bamar dan lainnya), militer (Tatmadaw), faksi politik (Arakan Nationalist Party, United League of Arakan, Arakan Liberation Part, dlsb), untuk mendelegitimasi Rohingya.

Berbagai kelompok ini menganggap Rohingya sebagai kelompok etnis berbahaya yang bisa mengancam eksistensi Myanmar dan umat Buddha. Menurut Imtiyaz Yusuf, Direktur Center for Buddhist–Muslim Understanding, Mahidol University, mereka, semula, merupakan berbagai kelompok Muslim di India yang dibawa oleh pemerintah kolonial Inggris ke Myanmar untuk dipekerjakan di berbagai sektor ekonomi dan birokrasi pemerintah kolonial.

Karena belatar-belakang Muslim India, mereka pun mengikuti tradisi keislaman di India dan menjadi pengikut Barelwi, Deobandi, atau Jamaat Tabligh. Mereka juga menggunakan Urdu sebagai bahasa komunikasi. Etnis Rohingnya ini secara umum tidak seberuntung dengan Etnis Bengali yang sudah hidup nyaman sebagai warga Negara sejak jaman kolonial Inggris. Asal muasal wilayah mereka ada yang menyebut sama dan berasal dari campuran Bangladesh dan Pakistan Timur. Namun jelasnya kedua etnis ini bukan penduduk aseli wilayah Myanmar (Burma).

Pandangan ini beranggapan bahwa Etnis Rohingya sebagai penduduk yang berasal dari Bangladesh, karena memiliki budaya keislaman seperti di India, dan juga menggunakan bahasa Urdu sebagai bahasa komunikasinya. Sehingga mereka anya dianggap sebagai pendatang oleh Etnis Rakhine. Yang padahal menurut pendapat lain, Etnis Rohingya kembali ke wilayah Rakhine setelah kabur dari penyiksaan yang terjadi lalu, sehingga setelah mereka merasa aman untuk kembali, tenyata kehadirannya ditolak oleh penduduk setempat.

Organisasi Nasional Rohingya Arakan (ARNO) menyatakan bahwa orang-orang ini telah bermukim di Myanmar “sejak zaman dahulu”. Nenek moyang mereka berasal dari bangsa Arab, Moor, Pathan, Moghul, Bengali, dan beberapa orang Indo-Mongoloid. Sementara itu, ahli sejarah dan warga setempat mengklaim bahwa Rohingya merupakan penduduk asli negara bagian Rakhine sejak abad ke-19, ketika Myanmar masih berada di bawah penjajahan Inggris.

Namun, Myanmar tidak mengakui kaum Rohingya sebagai warga negara atau kelompok etnis mereka. Hanya sekitar 40.000 yang diakui oleh pemerintah Myanmar dan diberikan hak kewarganegaraan Pada 1982, pemerintah Myanmar mengeluarkan undang-undang yang menyatakan bahwa rakyatnya adalah warga yang telah menetap di negara tersebut sebelum kemerdekaan pada 1948.

Kelompok minoritas yang ingin secara resmi diakui harus menunjukkan dokumen sebagai bukti bahwa nenek moyang mereka hidup di Myanmar (dulu disebut Burma) sebelum 1823. Orang-orang Rohingya mengklaim bahwa leluhur mereka telah tinggal di Myanmar sejak ratusan tahun yang lalu. Namun, mereka tidak memiliki dokumentasi yang tepat untuk membuktikan klaim tersebut.

Disinilah ketika kembalinya Etnis Rohingya dari pengungsiannya, pemerintahan Myanmar menyatakan bahwa Etnis Rohingya tidak temasuk dalanm etnis yang diakui oleh negara, melalui undang-undang yang dikeluarkan. Dan hal ini menjadikan orang-orang Rohingya tidak memiliki kewarganegaraan.

Sejarah etnis Rohingya bermula ketika masyarakat kuno keturunan Indo-Arya yang menetap di Arakan (Rakhine sekarang–Red) memutuskan untuk memeluk Islam pada abad ke-8. Pada masa-masa selanjutnya, generasi baru mereka kemudian juga mewarisi darah campuran Arab (berlangsung pada 788-801), Persia (700- 1500), Bengali (1400-1736), dan ditambah Mughal (pada abad ke-16). Catatan sejarah mengungkapkan, syiar Islam mencapai Arakan sebelum 788 Masehi.

Dalam dinamika selanjutnya, agama ini mampu menarik hati masyarakat lokal Arakan dan mendorong mereka untuk memeluk Islam secara massal. Sejak itu, Islam memainkan peranan penting bagi kemajuan peradaban di Arakan. Umat Islam, Buddha, dan Hindu hidup berdampingan selama berabad-abad dalam suasana rukun dan penuh per sahabatan.

“Tak hanya itu, mereka (ke lompok Muslim, Buddha, dan Hindu) juga memerintah negeri Arakan ber sama- sama,” imbuh Abu Tahay. Dijelas kannya, Pemerintah Arakan pada masa itu pernah mengeluarkan koin dan medali bertu liskan kalimat syahadat dalam bahasa Arab dan aksara Persia. Bahasa Persia ketika itu memang menjadi bahasa kalangan istana sehingga lumrah bagi raja-raja Arakan untuk mengadopsi nama-nama Islam.

Berdasarkan penjelasan sebelumnya dapat dilihat, terdapat beberapa pendapat yang menyebutkan asal-usul Etnis rohingya, penulis berpendapat bahwa Etnis Rohingya telah bermukim di Myanmar selama beberapa generasi, sehingga mereka seharusnya dapat dikatakan sebagai warga negara Myanmar sebagaimana suku lainnya yang juga diakui.

Namun memang benar, bahwa Etnis Rohingya tersebut merupakan keturunan dari banyak daerah diantaranya Arab, Bengali, Persia, dan juga Mughal. Bicara mengenai pribumi, sepatutnya kita semua tau bahwa masing-masing dari kita pasti memiliki darah turunan yang berasal dari wilayah di berbagai belahan dunia.

Tetapi yang menjadi sorotan hanya beberapa generasi diatas yang menjadikan kita ini sebagai golongannya. Sepertinnya Myanmar belum bisa menerima hal ini, karena pertimbangan dari berbagai sudut pandang yang menjadi permasalahan dari ekonomi, bahkan politik sekalipun.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *